Komnas HAM Dapat Aduan Sekolah Jadi Pos Koramil di Intan Jaya

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM turut menyelidiki kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan (TPP). Sebelum ini juga telah ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Baca: TGPF Intan Jaya Berhasil Yakinkan Keluarga Soal Autopsi Jenazah Korban

Dalam menyelidiki kasus ini, Komnas HAM melakukan rekonstruksi peristiwa, olah tempat kejadian peristiwa, dan permintaan keterangan saksi-saksi maupun pihak terkait lainnya.

"Untuk itu, Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan menerima Komnas HAM, khususnya atas kepercayaan masyarakat dan keluarga korban, sehingga di lokasi lancar dan aman," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Sabtu 17 Oktober 2020.

Terkait dengan peristiwa kematian Pendeta Yeremia, Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Melainkan adalah bagian dari rentetan sebelumnya.

"Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan Komnas HAM yang lebih solid. Langkah tersebut juga akan diuji dengan keterangan ahli," ujar Choirul.

Dalam proses, Tim juga mendapatkan permintaan langsung dari keluarga korban untuk mendampingi kertika dilakukan autopsi. Kemudian dijelaskan bahwa itu adalah bagian dari prasyarat dilakukannya autopsi.

Alasan Komnas HAM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Besar Langgar HAM

Selain peristiwa kematian pendeta Yeremia, Tim juga mendapatkan pengaduan langsung di lapangan, yaitu Pertama: pengaduan terkait keberatan gedung sekolah yang dijadikan pos persiapan Koramil Hitadipa.

"Kedua, dari pendeta yang intinya menginginkan pendekatan damai dan menjauhi pendekatan keamanan," kata Choirul Anam.
 

Komnas HAM: Hak Warga Harus Dipulihkan Setelah IUP Nikel di Raja Ampat Dicabut
Kompolnas ke TKP kematian Diplomat Kemlu

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

Komnas HAM menyebut ada dugaan pelanggaran atas beredarnya foto dan video berkaitan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39)

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025