BP2MI Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Cirebon

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menggerebek penampungan pekerja migran di Cirebon
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

VIVA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu malam, 17 Oktober 2020. 

Ketika Kepala BGN Kaitkan Timnas Indonesia Sulit Menang karena Gizinya Tak Bagus

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah BP2MI mendapatkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menemukan adanya tempat penampungan calon pekerja migran ilegal.

Baca: BP2MI Duga Ada Oknum Berkuasa Terlibat Penyelundupan TKI Ilegal

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Penampungan yang digerebek oleh BP2MI tersebut terletak di tiga rumah yaitu di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Desa Karangasem dan Perumahan Kejuden, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Penampungan yang kami temukan ini jelas tidak resmi atau ilegal, karena perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada calon pekerja migran," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Cirebon, Sabtu malam.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Benny mengatakan bahwa penampungan ilegal tersebut sangat tidak layak dihuni oleh calon pekerja migran, karena para calon buruh migran ditempakan di satu rumah sempit dan kotor yang ditempati puluhan orang.

"Dari tiga lokasi ada 26 orang yang ditampung dan dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri," ujarnya.

Dari hasil wawancara sementara, kata Benny, pihaknya akan membawa enam orang korban atau calon pekerja migran yang telah lama berada di tempat tersebut.

"Kita bawa enam orang yang sudah dijanjikan satu tahun lamanya akan berangkat ke luar negeri," katanya. (Ant)

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jumat Jam 5 Sore Jelang Nyepi, Dibuka Kembali 30 Maret

Penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu 29 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025