Kenali EUA pada Kandidat Obat dan Vaksin COVID-19

Direktur Registrasi Obat Badan POM, Dr. Lucia Rizka Andalusia Apt. M.Pharm
Sumber :
  • Kominfo

VIVA – Pada masa pandemi, dimungkinkan diberikannya Emergency Use Authorization (EUA) pada kandidat obat dan vaksin COVID-19. EUA atau izin penggunaan darurat perlu dipenuhi karena semua obat dan vaksin yang akan digunakan dalam penanganan COVID-19 masih dalam pengembangan.

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terus melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan data khasiat dan keamanan vaksin secara lengkap. 

Pada Kamis, 15 Oktober 2020, Badan POM bersama Tim Kemenkes, Bio Farma, dan LPPOM MUI berangkat ke Tiongkok menginspeksi ke tiga sarana produksi yaitu Sinovac, Sinopharm dan CanSino.

Jaksa Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Ada Eks Dirjen Kominfo

“Pada prinsipnya, suatu pendaftaran vaksin maupun obat tidak mensyaratkan harus dilakukan uji klinik di negara tersebut,” kata Direktur Registrasi Obat Badan POM, Dr. Lucia Rizka Andalusia, Apt. M.Pharm. MARS dalam Dialog Produktif “Kelanjutan Uji Klinis Vaksin COVID-19” di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dikutip Kamis, 22 Oktober 2020.

Badan pengawasan obat suatu negara, lanjut dia, mempunyai independensi terhadap keputusan pemberian perizinan obat atau vaksin. Artinya, tidak perlu harus menunggu uji klinis dari negara mana dia mengambil atau harus menunggu semuanya selesai.

Saksi Polisi Temukan Uang Rp49 Miliar di 2 Lokasi Hasil Setoran Penjagaan Situs Judol

"Manakala sudah dirasa cukup jumlah subjeknya, dan sudah selesai, uji kliniknya bisa digunakan," lanjut Lucia.

Setelah produk mendapatkan EUA, Badan POM juga terus melakukan pengawasan baik pada proses impor, proses produksi di industri farmasi, distribusi oleh pedagang besar farmasi, maupun pada sarana pelayanan kefarmasian.

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

Dua Eks Pejabat Kominfo Terima Suap Rp11 M buntut Korupsi Proyek PDNS

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025