Muhammadiyah: RUU Minuman Beralkohol Mendesak

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan.

Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil Ungkap Alasannya

"Banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Kata dia, Undang-Undang Minuman Beralkohol minimal harus mengatur empat hal. Pertama, kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan. Kedua, batas usia minimal yang boleh mengonsumsi. Ketiga, tempat konsumsi yang legal. Keempat, tata niaga/distribusi yang terbatas.

Muhammadiyah Belum Mau Dirikan Bank Umum Syariah, Apa Alasannya?

"Undang-Undang Minuman Beralkohol bukan merupakan usaha islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Firman khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR RI.

SouthCity Larang Muhammadiyah Buka Konsutasi Hukum Gratis Setiap Minggu

"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Firman dalam rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020. (ase)

Baca juga: Viral Nikita Mirzani For President 2024

Mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH. Maruf Amin

Ma'ruf Amin Dukung Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah

Ma'ruf Amin, mendukung langkah Muhammadiyah mendirikan bank syariah, karena dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah dan implementasi fikih muamalah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025