Muhammadiyah: RUU Minuman Beralkohol Mendesak

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan.

img_title Muhammadiyah Usul Sistem MLPR ke Komisi II DPR, Begini Penjelasannya

"Banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, Undang-Undang Minuman Beralkohol minimal harus mengatur empat hal. Pertama, kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan. Kedua, batas usia minimal yang boleh mengonsumsi. Ketiga, tempat konsumsi yang legal. Keempat, tata niaga/distribusi yang terbatas.

img_title Soroti Demo Ricuh, Muhammadiyah Minta DPR Introspeksi Hingga Sensitif dengar Aspirasi Rakyat

"Undang-Undang Minuman Beralkohol bukan merupakan usaha islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Firman khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR RI.

img_title Tragedi Affan Kurniawan, DPR Diingatkan Dengarkan Aspirasi Rakyat

"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Firman dalam rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020. (ase)

Baca juga: Viral Nikita Mirzani For President 2024

Ilustrasi Lambang Muhammadiyah

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 18 Februari 2026

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut