Muhammadiyah: RUU Minuman Beralkohol Mendesak

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan.

Muhammadiyah Belum Mau Dirikan Bank Umum Syariah, Apa Alasannya?

"Banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Kata dia, Undang-Undang Minuman Beralkohol minimal harus mengatur empat hal. Pertama, kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan. Kedua, batas usia minimal yang boleh mengonsumsi. Ketiga, tempat konsumsi yang legal. Keempat, tata niaga/distribusi yang terbatas.

SouthCity Larang Muhammadiyah Buka Konsutasi Hukum Gratis Setiap Minggu

"Undang-Undang Minuman Beralkohol bukan merupakan usaha islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Firman khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR RI.

Hari Bhayangkara ke-79, Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Harap Polri Semakin Solid dan Beri Keadilan Masyarakat

"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Firman dalam rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020. (ase)

Baca juga: Viral Nikita Mirzani For President 2024

[Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di acara 'Energi dan Mineral Forum 2025' di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025]

Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil Ungkap Alasannya

Kementerian ESDM masih mencari lokasi tambang untuk Muhammadiyah, agar tidak terjadi ketimpangan dengan jatah tambang untuk ormas lain seperti misalnya dengan NU.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025