Ibas Kecam Jual-Beli Surat Palsu PCR COVID-19: Sangat Menyesatkan

Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kabar praktik jual-beli surat bebas COVID-19 yang muncul baru-baru ini mengejutkan banyak pihak. Peraturan yang dirancang sebagai salah satu langkah mengurangi penyebaran COVID-19 dalam aneka moda transportasi perjalanan justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab demi mencari keuntungan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas angkat bicara mengenai peristiwa itu. Dia menilai praktik jual-beli surat palsu bebas COVID-19 masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. 

"Saya mendengar info soal maraknya jual-beli surat bebas corona. Tak boleh dibiarkan, ini sangat menyesatkan dan merugikan publik. Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini," kata Ibas kepada wartawan, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca: Penjual Surat PCR Palsu ke Bali Ternyata Mahasiswa Fakultas Kedokteran

Ibas juga menambahkan bahwa hal yang paling disayangkan dari kejadian itu adalah rendahnya kesadaran pihak-pihak akan pandemi yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir. Alih-alih menekan laju penyebaran COVID-19, jual-beli itu justru memperbanyaknya.

Rakyatlah yang akan dirugikan akibat praktik ilegal itu. Rakyat rugi secara materiil, tidak dapat fasilitas kesehatan sebagai langkah pengecekan dini, dan meningkatkan risiko tertular atau menularkan COVID-19.

"Tujuan surat keterangan bebas corona atau COVID-19 ini untuk menekan laju penyebaran virus. Dengan adanya jual beli surat bebas corona seperti ini, alih-alih menekan penyebaran, yang ada malah berpotensi mempercepat penyebaran (COVID-19) makin luas," ujarnya.

Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang menjual surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram, yakni MHA (21 tahun), EAD (22 tahun), dan MAIS (21 tahun). Awalnya praktik ilegal itu ulah seseorang di antara mereka, tetapi kemudian merembet ke dua yang lain.

Surat Siswa-siswi Sekolah Rakyat ke Prabowo: Kami Bisa Gapai Cita-cita dengan Tenang Pak

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali, dan MAIS di Jakarta. Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri unggahan seorang dokter pegiat media sosial, dr Tirta Mandira Hudhi, yang memberitahukan ada penjual surat palsu hasil tes PCR untuk bisa pergi ke Bali pada akhir 2020.

Ternyata yang diunggah Tirta adalah akun Instagram milik salah satu tersangka, yakni MHA, yang mempromosikan praktik curangnya itu di akun @hanzdays. Dari sana, kemudian PT Bumame Farmasi yang tidak terima surat hasil tes PCR mereka dipalsukan membuat laporan kepada polisi.

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

Polisi lantas mengembangkan penyelidikan dan menangkap ketiganya. Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Puri Cikeas, Bogor

AHY: Demokrat Tolak Tunjangan Anggota DPR RI

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak pemberian tunjangan bagi anggota DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025