Polri Tegaskan Program Komjen Listyo Aktifkan Pam Swakarsa Sesuai UU

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komjen Listyo Sigit Prabowo punya program untuk mengaktifkan lagi Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri Minta Masyarakat Tak Panic Buying Imbas Kasus Beras Oplosan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Pam Swakarsa itu terbentuk atas kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian supaya lingkungan aman.

Menurut dia, konsep Pam Swakarsa juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

Perkuat Sinergi, BULOG dan POLRI Sepakat Kerjasama dalam Penyaluran Beras SPHP

Baca: Komjen Listyo Tegaskan Polri Siap Rekrut Prajurit Lulusan Madrasah

"Dalam Perkap tersebut, diatur beberapa aspek yakni satpam, satkamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 22 Januari 2021.

Hore! Anggota Polres Priok Sebentar Lagi Bisa Dapat Rumah Dinas

Proses rekrutmen Pam Swamarsa ini tentu akan dilakukan melalui badan usaha yang fokus pada pengamanan yang dilanjutkan dengan pembinaan masyarakat. Jadi nanti dilakukan seleksi, kemudian dilaporkan kepada binmas masing-masing Polda dan dilanjutkan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ustaz Abdul Somad

Kapolri: Polri dan Ulama Berperan Saling Melengkapi Demi Jaga Persatuan NKRI

Polri dan ulama memiliki peran dan fungsi yang saling melengkapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025