Bentuk Tim Reformasi Polri, Kapolri Diingatkan Jangan Sekedar Jargon
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang resmi membentuk Tim Reformasi Polri dinilai patut diapresiasi.
“Reformasi kepolisian adalah langkah negara untuk mengatasi sistem kinerja kepolisian yang lebih baik dan meningkatkan kualitas institusi Polri. Dan reformasi kepolisian mengakui bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran polisi untuk menciptakan keamanan," kata pakar hukum sekaligus Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Prof Henry Indraguna, Senin, 22 September 2025.
Pakar Hukum Henry Indraguna
- Dok. Istimewa
Pria yang juga menjabat sebagai Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini menilai pembentukan tim tersebut merupakan wujud responsibilitas sekaligus akuntabilitas Polri dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
“Reformasi kepolisian akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, penegakan HAM, serta tegaknya konstitusionalisme di Indonesia. Dalam komitmen reformasi kepolisian ini akan meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik kepada kepolisian," kata dia.
Namun, ia juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti sebatas jargon. “Namun reformasi kepolisian tidak hanya berhenti pada jargon maupun pembentukan tim. Reformasi Kepolisian harus berintegritas dan humanis," tuturnya.
Untuk diketahui, langkah besar dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira, sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana. Untuk posisi wakil ketua dipercayakan kepada Koorsahli Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Susilo Teguh Raharjo.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan staf dan jajaran sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 22 September 2025.
