Mahfud Setuju Gabung ke Komite Reformasi Kepolisian
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan setuju bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Mahfud awalnya bercerita dirinya sempat didatangi Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan itu, Seskab Teddy menawari Mahfud untuk membantu Presiden RI Prabowo Subianto masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.
"Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja," kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official, Selasa, 23 September 2025.
Kata Mahfud, saat Teddy datang, dia membicarakan sejumlah hal mulai dari politik, ekonomi hingga RUU Perampasan Aset. Teddy lantas bertanya mengenai kesediaan Mahfud membantu Prabowo.Â
"'Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya'," kata Mahfud menirukan ucapan Teddy.
"Lalu saya, iya saya tahu Pak Prabowo itu sekarang sudah punya tugas menyiapkan reformasi politik. UU Pemilu, ya kan harus diubah semua tuh karena sudah tidak ada threshold dan sebagainya. UU Pemilu, masalah susunan DPR, MPR, UU kepartaian, banyak. Saya bisa bantu itu tadi di reformasi Polri," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Kepolisian dalam rangka perbaikan dan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh terhadap Polri.
Rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian itu diungkap langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.Â
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.
Ia menjelaskan susunan Komite Reformasi Kepolisian itu juga tengah disusun oleh pemerintah. Prasetyo tidak mengungkap lebih jauh ihwal susunan anggota Komite itu, ia hanya menyebut akan diisi dari pelbagai kalangan.
"Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak," jelasnya.
Prasetyo mengatakan nantinya tim Komite Reformasi Kepolisian itu juga akan diumumkan ke publik setelah resmi terbentuk. Dia menyebut pengumuman komite akan disampaikan paling lambat pekan ini.
"Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun, sedang disusun (Keputusan Presiden)," pungkas dia.