Tiba di Bandara Soetta, 153 Warga China Langsung Dikarantina

Penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan, sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu, 23 Januari 2021, langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

Colong TV Hotel di Bali, Bule Amerika Dituntut 7 Bulan Penjara

"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 26 Januari 2021.

"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 menuju tempat karantina," tambah dia.

Terungkap! Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Diperiksa Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Tiba di KPK

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina. (Ant)

Bupati Pati Sudewo (kiri)

Bupati: Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Tidak Seluruh Objek Pajak

Angka 250 persen merupakan batas tertinggi yang berlaku, namun kenyataannya banyak wajib pajak yang hanya mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan 50 persen.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025