Bupati Terpilih di NTT Warga AS, Kemendagri: Persoalan Serius

Orient P Riwu Kore. bupati terpilih di NTT yang Berkewarganegaraan Amerika
Sumber :
  • Facebook Orient P Riwu Kore

VIVA – Bupati Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore yang terpilih dengan pesat di pilkada kemarin kini jadi sorotan. Ternyata yang bersangkutan dikabarkan memiliki status sebagai warga negara asing (WNA) Amerika Serikat (AS)

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons dan menyatakan pihaknya melihat persoalan tersebut hal yang sangat serius. Oleh karena itu harus diselesaikan dengan cepat dan tepat.

"Kita melihat persoalan ini tidak hanya terkait dengan pilkada saja. Ada perhatian serius dan serius dari Kementerian Dalam Negeri terhadap persoalan ini," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan saat dikonfirmasi VIVA di Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2021.

Formappi Catat 45 Anggota DPR Alami PAW, Maju Pilkada hingga Masuk Kabinet Prabowo

Tentunya kata dia dalam menyikapi persoalan ini perlu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Perlu duduk bersama-sama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu ini terkait juga dengan pilkada," katanya.

Agus Buntung Akui Setubuhi Mahasiswi, PDIP Klaim Menang di 19 Daerah Jateng hingga Rekaman Suara Mirip Jokowi

Namun Kemendagri kata Benny tidak bisa langsung memberikan sanksi terhadap kepala daerah terpilih itu. Dijelaskannya, persoalan pilkada jelas ada kaitannya dengan para pihak penyelenggara.

"Itulah gunanya alternatif-alternatif dari KPU dan Bawaslu, DKPP. Hal hal terkait dengan sanksi tentu akan keluar hasil pembahasan yang akan dilakukan bukan oleh Kemendagri. Sanksinya ada di Bawaslu," ujar dia lagi.

Presiden AS Donald Trump

Trump Cabut Sanksi Pemukim Israel yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Palestina

Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025