Tokoh Sumbar Melawan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Tokoh Sumatera Barat ramai-ramai bersuara lantang menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
SKB tiga menteri itu tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Tak dipungkiri, SKB ini sebagai respon atas kasus siswi non muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat yang diwajibkan mengenakan jilbab di sekolah. Kasus ini sempat viral dan direspon beragam banyak pihak. Kasus ini menimbulkan anggapan bahwa intoleransi antar umat beragama masih terjadi di Indonesia.
Namun demikian, sejumlah tokoh asal Sumbar, baik dari komunitas adat, kepala daerah, anggota dewan, mantan pejabat negara, hingga para pensiunan jenderal TNI-Polri menolak SKB 3 menteri itu. Mereka keberatan dengan SKB ini karena tidak sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Sumatera Barat.Â
Anggota DPR Fraksi PAN dapil Sumbar Guspardi Gaus menyatakan bahwa SKB tiga menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian yang hanya satu dari sekian banyak sekolah. Dia pun menyebut SKB itu tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.
"Saya memandang bahwa SKB bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29, ayat 1 dan ayat 2, di mana negara memberi kebebasan untuk menjalankan agamanya," kata Guspardi dalam sidang Paripurna DPR, dikutip VIVA, Kamis, 11 Februari 2021 lalu.
Selain itu, lanjutnya, SKB tersebut juga bertentangan dengan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Di mana, tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa.
Wali Kota Pariaman Genius Umar juga tegas menolak SKB 3 Menteri bagi pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Bahkan, Genius memastikan tidak akan menerapkan SKB 3 menteri itu di Pariaman.
Genius mempertanyakan bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang sudah ada seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) jika kebijakan yang dituangkan dalam SKB 3 menteri itu diterapkan. Sementara tugas di sekolah kata dia adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka. Akses-akses tertentu menurut Genius tidak diperhitungkan ketika membuat kebijakan ini.