Polisi Pontianak Bangun Kanal Cegah Kebakaran Hutan Pakai Uang Pribadi

Seorang polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pontianak, Kalimantan Barat, memprakarsai pembangunan kanal sekat restorasi lahan gambut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Seorang polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pontianak, Kalimantan Barat, memprakarsai pembangunan kanal sekat restorasi lahan gambut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Sekat kanal restorasi lahan gambut itu dibangun dengan menggunakan bahan kayu.

Tragedi Kebakaran Hutan di Kanada, 2 Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi

"Saya berinisiatif membuat sekat kanal restorasi lahan gambut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Karena lahan di sini masih dikelilingi semak belukar dengan kondisi tanah gambut sehingga mudah terbakar," kata polisi itu, Bripka Hariyanto, kepada VIVA, Sabtu, 6 Maret 2021.

Hariyanto bertugas sebagai Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. Di kawasan itu memang kerap terjadi kebakaran lahan gambut terutama karena dikelilingi semak belukar yang mudah terbakar.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Mempawah Kalbar

Lahan gambut di Kampung Cahaya Baru, Kelurahan Bansir Darat, seluas 20 hektare. Sekat kanal yang dibuat sepanjang 4 meter dan lebar 2 meter dengan aliran air dari hulu di belakang kampung. Kalau sudah terjadi kebakaran biasanya titik api mendekati permukiman warga, hanya berjarak 50 meter.

Sekat kanal yang Hariyanto bangun bersumber dari uang pribadi dan dibantu oleh warga sekitar untuk proses pembangunan. Dia merasa harus segera bertindak membangun sekat itu untuk mengantisipasi musim kemarau dan rawan kebakaran.

Pimpinan KPK Ungkap Kasus Korupsi di Kalbar yang Sedang Diusut Penyidik

Karena, kata dia setiap saat musim kemarau tiba sering terjadi kebakaran lahan, dan air terdekat lokasi kebakaran lahan kering sehingga menyulitkan petugas pemadam melakukan pemadaman.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang akan membuka lahan untuk kepentingan sesuatu, baik itu pertanian maupun kepantingan apa pun, untuk menghindari cara membakar dalam proses membuka lahan. Karena, selain merugikan banyak pihak akibat asap kabut yang dihasilkan, juga terancam pidana penjara," ujarnya.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus

Deddy Sitorus ke Legislator PDIP se-Kalbar: Perjuangkan Perda yang Melindungi Kepentingan Rakyat

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus meminta agar seluruh anggota DPRD dari Kalbar sadar bahwa Indonesia adalah negara kesatuan.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025