Sumbar Darurat Kebakaran Hutan, Puluhan Titik Api di Dua Wilayah Belum Terkendali
- ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Padang, VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di dua daerah, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Solok, menyusul meluasnya kebakaran yang terjadi sejak pertengahan bulan Mei 2025 lalu.
Penetapan status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 16 Juli 2025, setelah lahan terbakar terus meluas dan sulit dikendalikan. Hingga kini, total luas lahan yang terbakar di delapan daerah di Sumatera Barat dilaporkan telah mencapai ratusan hektare.
“Kebakaran yang bermula sejak bulan Mei kemarin semakin tidak terkendali hingga pagi ini. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah dan instansi terkait menetapkan dua kabupaten sebagai wilayah tanggap darurat,” kata Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.
BPBD Sumbar menyatakan, selain Limapuluh Kota dan Solok, enam daerah lain juga mengalami kebakaran hutan dan lahan, namun tingkat keparahan di dua daerah tersebut dinilai paling tinggi, sehingga perlu tindakan luar biasa.
Menurut Ilham, status tanggap darurat ini akan memudahkan akses mobilisasi sumber daya, termasuk dukungan logistik, personel, hingga peralatan pemadaman kebakaran secara terkoordinasi dari berbagai instansi, baik dari provinsi maupun pusat.
Namun, upaya pemadaman api masih terkendala oleh medan yang sulit, akses terbatas, serta kondisi cuaca panas ekstrem yang disertai angin kencang. Faktor ini menyebabkan api mudah menjalar ke wilayah yang lebih luas dalam waktu singkat.
“Dalam situasi seperti ini, sangat dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, agar tidak memperburuk keadaan,” kata Ilham.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta melaporkan dengan cepat jika melihat tanda-tanda kebakaran.
Hal ini untuk mencegah terjadinya titik api baru, mengingat saat ini Sumatera Barat tengah mengalami musim kemarau yang rawan kebakaran.
Hingga kini, personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan terus dikerahkan ke berbagai titik api di daerah terdampak. Upaya pemadaman dilakukan baik secara manual, sembari menunggu kemungkinan penurunan suhu dan bantuan hujan yang dapat meredakan kondisi.
Pemerintah Provinsi berharap dengan adanya status tanggap darurat ini, semua sumber daya bisa dimaksimalkan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kian mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Laporan: Wahyudi Agus/tvOne Sumbar