Menag Yaqut Larang Malam Takbiran Keliling

Kemeriahan Takbir Keliling Sambut Idul Adha
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori/

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang kegiatan pawai takbiran saat malam Lebaran 2021. Langkah ini disampaikan supaya mencegah kerumunan masyarakat karena saat ini masih masa pandemi COVID-19.

KPK Belum Panggil Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji, Apa Alasannya?

"Malam takbir Idul Fitri ini jika dilakukan dengan cara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunanan dan menularkan COVID-19. Karena itu kita tidak perkenankan," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 April 2021.

Gus Yaqut menyampaikan, takbiran bisa dilakukan di masjid atau musala. Namun hal itu juga, jumlah warga yang hadir perlu dibatasii yakni hanya 50 persen dari kapasitas.

Menag Respons Wacana Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut

Baca juga: Safari Ramadhan, Anindya Bakrie: Bersama Kita Bangun Ekonomi Sejahtera

"Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya menjaga kita semua dari penularan COVID-19," kata Ketua Umum GP Ansor itu.

Masjid jadi Pusat Pembinaan Keluarga, Kemenag Luncurkan FOREMOST

Gus Yaqut pun kembali menyampaikan larangan mudik bagi masyarakat. Mudik, kata dia, hukumnya sunah. Sedangkan pada situasi saat ini, saling menjaga agar tidak menularkan virus kepada orang lain atau lingkungan sekitar adalah suatu hal yang wajib.

"Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah dan meninggalkan yang wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama," kata dia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025