Polisi Sebut Sudah Ada 4 Laporan Terkait Ulang Tahun Khofifah

Aktivis Lira Jatim saat melaporkan Gubernur Jatim Khofifah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur dan dua elemen lainnya melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Kepolisian Daerah (Polda) setempat, Senin, 24 Mei 2021. 

Sejarawan Anhar Gonggong Kritik Polisi Sita Buku 'Karl Marx' Karya Romo Magnis

Hal yang dilaporkan sama, yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara ulang tahun ke-56 Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu malam, 19 Mei 2021.

Sekretaris Wilayah Lira Jatim Mahmudi Ibnu Khotib mengatakan, laporan dilayangkan karena kecewa dengan kegiatan ulang tahun Khofifah di Gedung Negara Grahadi yang diduga tanpa mematuhi protokol kesehatan. Hal itu, menurut dia, gambaran pemimpin publik yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Ulang Tahun ke-29, Verrell Bramasta Rayakan dengan Cara Berbeda

Di sisi lain, lanjut Mahmudi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan penyekatan secara ketat saat musim mudik-balik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 lalu dan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei. “Karenanya kami datang untuk mengadukan yang terindikasi melakukan dugaan pelanggaran prokes oleh oknum salah satu gubernur dan OPD,” ujarnya di SPKT Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gator Reli Handoko mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat pelapor dari masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran prokes dalam kegiatan ulang tahun Khofifah. Selain Arek Aktivis Suroboyo 98 Tangi dan Lira Jatim, juga sudah melapor advokat M Soleh dan kelompok dari Barisan Pemuda Nusantara.

Khofifah Teken Aturan Sound Horeg di Jatim, Ada Konsekuensi Hukum Jika Melanggar

Ia mengatakan, objek yang dilaporkan oleh keempat pelapor itu sama, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Cs terkait dugaan pelanggaran prokes. “Karena laporannya sama, maka kami akan tindaklanjuti salah satu laporan saja. Yang lain bukan tidak diterima, tetap diterima, tapi yang diproses hanya satu laporan,” ujar Gatot.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan kerumunan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Kerumunan itu diduga pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu malam, 19 Mei 2021.

Video itu mulai tersebar di jejaring WhatsApp dan media sosial sejak Kamis kemarin. Sontak setelah itu sebaran meluas di berbagai aplikasi medsos. Bahkan, akun gosip, Lambe Turah, ikut-ikutan menyebarkan video tersebut, Jumat, 21 Mei 2021. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya