Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Bersedih

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku sedih divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia merasa hukuman kepadanya tidak sesuai fakta persidangan.

Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK! Skandal Kuota Haji Makin Panas

Edhy Prabowo dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur.

"Ya saya mau pikir-pikir, saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata Edhy usai sidang, Kamis, 15 Juli 2021.

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo Sebut Upaya Penegakan Hukum dan Keadilan

Kendati demikian, Edhy mengatakan tetap menghormati proses peradilan.

"Tapi ya inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses tapi kasih saya waktu berpikir. Terima kasih," kata Edhy.

Kantor Maktour Digeledah, KPK Curiga Barang Bukti Skandal Kuota Haji Sengaja Dilenyapkan

Hakim mewajibkan Edhy Prabowo membayar uang pengganti dari hasil korupsinya sebanyak Rp9,6 miliar ditambah $US77 ribu.

“Mewajibkan terdakwa Edhy Prabowo membayar uang pengganti,” kata Ketua Majelis Hakim Albertus Usada dalam persidangan virtual yang ditayangkan melalui akun YouTube KPK, Kamis, 15 Juli 2021.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun.

Hakim menyatakan Edhy Prabowo bersama sejumlah bawahannya terbukti melakukan korupsi dalam kegiatan ekspor benur. Uang yang diterima Edhy Prabowo dkk dari kasus rasuah ini sebanyak Rp24,6 miliar ditambahUS$ 77 ribu.

Modusnya, Edhy Prabowo melalui bawahannya menarik biaya secara ilegal dari para pengusaha yang ingin mendapatkan izin ekspor benur.

Selain Edhy Prabowo, duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah dua Staf Khusus Menteri KKP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi serta staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih.

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Kijang Innova Zenix Ikut Disita

Kediaman ASN Kemenag juga digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025