Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo Sebut Upaya Penegakan Hukum dan Keadilan

Presiden Prabowo Subianto saat pidato dalam sidang tahunan MPR RI
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen di masa pemerintahannya menjadi salah satu upaya penegakan hukum.

Tradisi Renungan Suci Prabowo dan Era Jokowi, Beda Gaya tapi Sama Makna

“Salah satu yang penting dalam menegakkan hukum dan keadilan adalah gaji hakim harus dalam keadaan baik, dan kami telah menaikkan untuk beberapa hakim sampai dengan 280 persen peningkatannya,” ujar Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia mengatakan upaya penegakan hukum yang dilakukan adalah pemerintah tidak segan untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar.

Prabowo Tegakkan Hukum Tidak Pandang Bulu, Guru Besar UNM: Syarat Mutlak Keadilan Sosial dan Stabilitas Nasional

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025

Photo :
  • Info Publik

Ia juga mengatakan penegakan hukum tersebut untuk memastikan sumber daya alam di tanah air dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Menag Buka Suara soal KPK Geledah Kemenang Terkait Kasus Kuota Haji

“Bersama TNI dan Polri, kami pastikan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya