Said Aqil: Pemerintah Main Sendiri Hadapi Pandemi, Belakangan Ajak NU

Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menilai penanganan pandemi COVID-19 ini tidak mungkin bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tanpa mengajak kekuatan masyarakat sipil. Penanganan COVID-19 akan berjalan baik manakala dilakukan secara bersama-sama.

DPR Minta Pemerintah Tidak Tambah Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi

"Selama ini saya rasakan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini main sendiri, baru belakangan akhir-akhir ini NU diajak," kata Said Aqil dalam peringatan Harlah PKB dikutip Youtube DPP PKB, Sabtu, 24 Juli 2021.

Said mengatakan baru belakangan ini pemerintah melibatkan NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, dalam penanganan COVID-19 melalui program vaksinasi.

Kisa Rizky Ridho Jualan Ayam saat Liga Dihentikan Akibat Pandemi: Uang Sisa Rp400 Ribu

"Dulu awal-awal sama sekali kita tidak pernah diajak sama-sama mengatasi pandemi ini. Jangan kan diajak, diajak ngomong pun tidak," ujarnya.

Ia sepakat dengan pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menyebut pemerintah masih gagal dalam penanganan pandemi COVID-19.

Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta para kadernya membantu pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Menurut Muhaimin, keberhasilan pemerintah dalam penanganan pandemi akan berpengaruh pada PKB, sebagai salah satu partai koalisi pendukung pemerintah. 

"Kalau pemerintah gagal mengatasi pandemi ini, PKB harus menjadi pendorong untuk tidak boleh gagal. PKB harus menjadi kekuatan yang menyuplai energi kesuksesan di dalam pemerintahan," ujar Muhaimin.
 
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menilai pemerintah dalam satu tahun manajemen krisis penanganan pandemi COVID-19 memang luar biasa. Semua konsentrasi, kerja-totalitas maupun anggarannya habis diserap untuk penanganan COVID-19.

"Tapi disisi lain ada titik lemah. Karena sesungguhan, all-out itu kemudian pemerintah menjadi satu-satunya pelaku penanganan keadaan. Sehingga partisipasi masyarakat menjadi sangat berkurang. Semuanya serba pemerintah, semua diambilalih pemerintah, langkah-langkah pemerintah. Partisipasi masyarakat, keterlibatan masyarakat sejak awal menjadi persoalan," paparnya.

9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

Jaksa Agung membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka korupsi Pertamina karena terjadi saat pandemi Covid-19. Kasus ini merugikan negara Rp193,7 triliun

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025