Disebut Narahubung Dana Hibah Rp2 T, Kadinkes Sumsel Siap Jadi Saksi

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nurainy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nurainy, disebut sebagai narahubung antara Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, dengan keluarga Akidi Tio, terkait bantuan penanganan COVID-19 senilai Rp2 triliun.

Anjlok! Prabowo Cuma Targetkan Penerimaan Negara dari Hibah Rp 666,3 Miliar di 2026

Nama Lesty disebut oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, saat menyampaikan permintaan maafnya, terkait kegaduhan yang timbul akibat janji bantuan penanganan COVID-19 dari keluarga Akidi Tio, Kamis, 5 Agustus 2021.

Kapolda menjelaskan, orang yang pertama kali menghubungi dia adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Selatan (Sumsel). Lesty menyebut, jika ada pengusaha yang ingin memberikan bantuan COVID-19 melalui dirinya.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Hal ini tidak ditampik Lesty Nurainy. Kata Lesty, awalnya ia dihubungi dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan, untuk meminta nomor handphone Kapolda Sumatera Selatan.

Tujuannya ialah untuk menyampaikan amanah dari keluarga Akidi Tio, yang ingin memberikan bantuan penanganan COVID-19 melalui Kapolda.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

"Setelah itu lantas saya menghubungi Kapolda melalui pesan WhatsApp, meminta izin memberikan nomor handphone-nya. Kapolda mengizinkan," kata Lesty.

Karena adanya orang baik yang ingin memberikan bantuan, tentu ia berpikiran positif dan memberikan nomor handphone Kapolda. Terlebih tujuannya semata untuk bantuan penanganan COVID-19.

"Saya tidak kenal sama keluarga Akidi, tapi saya akrab dengan Prof Hardi. Dia senior saya di bidang kesehatan. Kapolda juga welcome. Apalagi tujuannya memberikan bantuan di masa pandemi COVID-19 seperti ini," ujarnya.

Menurut Lesty, tidak ada pertemuan antara ia dan Prof Hardi serta Kapolda Sumatera Selatan, di rumah dinas Kapolda. Setelah berkomunikasi, kata Lesty, pertemuan baru terjadi di Mapolda. Lesty menegaskan, ia siap jika ditunjuk sebagai saksi.

"Soal bantuan ini saya tidak bisa berkomentar apa-apa, kita tunggu saja kelanjutannya. Sebab saya tidak tahu persis kelanjutannya bagaimana," katanya.
 

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025