Terciduk Dugem dan Pakai Narkoba, 5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menetapkan 5 anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan jenis pil ekstasi.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan dari 17 orang diamankan dari sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021, polisi menetapkan 14 orang tersangka.

"Benar sekali, dari 5 oknum anggota DPRD termasuk (14 tersangka tersebut)," ucap Putu kepada wartawan di Mako Polres Asahan, Kamis 12 Agustus 2021.

Putu mengungkapkan 17 orang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara meraton oleh penyidik kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

"Dapat disimpulkan hari ini ada 14 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, yang 3 orang lagi tidak cukup bukti," jelas Putuh yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, Putu mengatakan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan melakukan asesmen terpadu.

Selain itu, mantan Kapolres Tanjung Balai itu juga mengungkapkan masih melakukan pengembangan kasus tersebut, karena polisi tengah mengejar pemasok pil ekstasi kepada Wakil Rakyat itu, yang ditangkap saat asik dugem.

"Untuk pelaku lain masih kita kembangkan terus, pemeriksaan secara marathon. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka," tutur perwira melati dua itu.

Kelima anggota DPRD Labura itu, adalah Jainal Samosir sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura dan Pemberianto Gultom sebagai anggota Fraksi Hanura DPRD Labura.

Modus Peredaran Sabu di Serang, Dimasukkan dalam Kemasan Minuman Instan

Kemudian, M Ali Borkat sebagai Ketua DPC PPP Labura dan anggota DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan sebagai anggota Fraksi Golkar dan Giat Kurniawan sebagai anggota Fraksi PAN. Hasil pemeriksaan tes urin kelima anggota DPRD Labura itu, positif mengkonsumsi narkoba dengan jenis Pil ekstasi.

Sebelumnya, Tim gabungan Satgas COVID-19, menangkap 5 anggota DPRD Labura lagi asik dugem di tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021.

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Awalnya, tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran, tetap membuka usahanya di tengah pelaksanaan PPKM di daerah tersebut.

Menerima laporan tersebut, petugas Gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Seluruh yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan termasuk pihak pengelola tempat hiburan dan hotel tersebut.

Baca juga: Kata Ketua DPD Golkar Sumut Kadernya Keciduk Dugem saat PPKM

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Malang

Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Menurut Wamendagri, pilkada melalui DPRD tidak bisa disederhanakan seperti itu karena biaya politik yang mahal disebabkan karena banyak dimensi.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025