Kapolda Sumsel Bakal Dicopot Pascahibah Bodong? Begini Langkah Kapolri

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, anggota Itwasum Polri dan Divisi Propam Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Pemeriksaan itu terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, Heriyanti yang gagal cair untuk penanganan COVID-19.

Anjlok! Prabowo Cuma Targetkan Penerimaan Negara dari Hibah Rp 666,3 Miliar di 2026

“Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan di Polda Sumsel. Tim Paminal Propam juga sudah kembali,” kata Argo di gedung Bareskrim, Jakarta pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Saat ini kata Argo, tim pemeriksa dari Itwasum dan Propam Polri sedang membuat laporan terkait kegiatan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan untuk dikirim kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

“Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat. Biar nanti hasil dari pemeriksaan itu diajukan kepada Bapak Kapolri,” ujarnya.

Pencopotan 

Khofifah Indar Parawansa Tak Hadiri Panggilan jadi Saksi, KPK: Ada Keperluan Lain

Sejumlah pihak ada yang mendorong dan mendesak supaya Kapolri Jenderal Sigit mencopot Irjen Eko Indra dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Diketahui dirinya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas kecerobohannya terkait donasi bodong senilai Rp2 triliun.

Menurut Argo terkait hal ini, untuk melakukan pencopotan maupun rotasi terhadap perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maka ada aturan dan SOP. Sementara Polri menunggu hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan Tim Itwasum dan Propam terhadap Irjen Eko.

“Tentunya, ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Bapak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait hebohnya sumbangan dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.

“Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Polri, Paminal Divisi Propam Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Menurut dia, tim internal yang diterjunkan dari Mabes Polri itu ingin melihat kejelasan donasi tersebut seperti apa dan penanganan kasusnya terhadap Heriyanti Tio bagaimana. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya