Hengky Kurniawan Buka-bukaan soal Hubungannya dalam Kasus Aa Umbara

Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, usai bersaksi dalam kasus suap bansos COVID-19 dengan terdakwa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Rabu, 25 Agustus 2021.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengakui bahwa dia memang pernah berkoordinasi dengan seorang elite KPK, Dedie A Rachim, yang kini menjabat Wakil Wali Kota Bogor, untuk meminta agar praktik suap di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat diusut tuntas.

Pengakuan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur soal Kelakuan Eks Ketua PN Surabaya

Hengky mengungkapkan itu ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 dengan terdakwa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Rabu, dan kemudian dia ceritakan ulang kepada pers esok harinya. 

"Saya minta beliau (Dedie Dedie A Rachim) bantu untuk dipantau; saya konsultasi hanya ngobrol-ngobrol. Seingat saya hanya ngobrol-ngobrol," ujar Hengky, Kamis, 26 Agustus 2021.

Jadwal dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 1 Maret 2025

Hengky mengaku, meski selama dua tahun setengah tidak pernah dilibatkan mengurus pemerintahan, terkesan dampak sosial mengenai maraknya praktik suap di lingkungan Pemerintah Bandung Barat. "Memang ada orang yang curhat, ‘Saya bayar kepada oknum’, tapi tidak menyebut namanya.”

Dia berterus terang memang santer kabar tidak adanya kekompakan antara dia dengan Aa Umbara selama dua setengah tahun pertama mereka memimpin. Dia bahkan diisukan turut mendorong agar Aa Umbara segera dipenjara begitu dia pindah partai dari Partai Demokrat ke PDIP.

Zulhas: Jangan Andalkan Bansos, Petani Harus Kerja Keras!
Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Simpan Puluhan Juta di Tas Kerja, Bantah Itu Duit Suap

Hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo membantah uang tersebut merupakan hasil suap dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari perjalanan dinas serta urusan pribadi

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025