Bandung Ancang-ancang Izinkan Konser dan Resepsi Nikah

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Bandung berancang-ancang mengizinkan konser dan resepsi pernikahan skala besar yang diperbolehkan pemerintah pusat setelah menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi Jawa Barat itu.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

"Kita belum rapat, kita mau rapat nanti hari Jumat ratas (rapat terbatas)," Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa, 28 September 2021.

Menurutnya, keputusan membolehkan dua jenis kegiatan dengan banyak orang itu berada di tangan Wali Kota meski kini Kota Bandung berada pada zona penyebaran level 3.

Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Siapkan 6 Lokasi Evakuasi Gempa Sesar Lembang

Sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari COVID-19.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny.

Rantis Anoa milik TNI AD patroli di Kota Bandung

Anoa-Maung Keliaran di Kota Bandung Usai Demo Anarkis

Kendaraan taktis Maung dan Panser Anoa TNI diturunkan dalam patroli skala besar di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung, Senin pagi

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025