Bandung Ancang-ancang Izinkan Konser dan Resepsi Nikah

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Bandung berancang-ancang mengizinkan konser dan resepsi pernikahan skala besar yang diperbolehkan pemerintah pusat setelah menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi Jawa Barat itu.

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

"Kita belum rapat, kita mau rapat nanti hari Jumat ratas (rapat terbatas)," Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa, 28 September 2021.

Menurutnya, keputusan membolehkan dua jenis kegiatan dengan banyak orang itu berada di tangan Wali Kota meski kini Kota Bandung berada pada zona penyebaran level 3.

Ini Alasan Vaksinasi Influenza Penting Sebelum Bepergian

Sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari COVID-19.

Polda Jabar Tetapkan 44 Tersangka Judi Kasino di Bandung, Sita 36 HP dan Uang Miliaran Rupiah

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Rosan mengatakan, sebetulnya kesepakatan antara Boeing dan Garuda itu sudah ada sebelum era pandemi COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025