Presiden Jokowi Beri Amnesti Saiful Mahdi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Youtube Setpres

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi, seorang dosen dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Saiful dipenjara karena mengkritik kampusnya soal seleksi calon Pegawai Negeri Sipil dengan jeratan UU ITE. 

img_title Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini

Soal kabar dikabulkannya amnesti terhadap Saiful disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan Bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti," kata Mahfud dikutip dalam keterangannya, Rabu 6 Oktober 2021. 

img_title Beri Arahan ke Pengurus, Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI?

Menurut Mahfud, kini proses itu tinggal menunggu surat yang dikirimkan ke parlemen. Karena seyogyanya pemberian pengampunan hukuman terhadap seseorang yang diberikan langsung oleh Presiden harus meminta pertimbangan dari DPR RI. Selanjutnya, jika disetujui dibacakan di Sidang Paripurna. 

“Jadi kita tunggu itu. Yang pasti dari sisi pemerintah prosesnya sudah selesai,” kata Mahfud. 

img_title Abu Bakar Baasyir Nasihati Jokowi Agar Jadi Pembela Islam: Beliau Ini Orang Kuat

Sekadar diketahui, Saiful Mahdi, awal September lalu telah resmi menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya. Dia menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akibat perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga banding sampai kasasi ke Mahkamah Agung, upaya hukum Saiful Mahdi kandas karena masih keberatan atas putusan pengadilan. Dan kini, malah Presiden Jokowi mengabulkan amnesti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Momen Jokowi Goda Iriana Naik Ranpur TNI Disopiri Jenderal Andika

Jokowi dan Windra Sanur

Ajudan Jokowi Windra Sanur Naik Pangkat Jadi Mayor: Dua Kali Pakai Pangkat Mayor

Anggota Paspampres, Windra Sanur, prajurit TNI yang dikenal luas sebagai pengawal setia Jokowi, resmi naik pangkat dari Kapten menjadi Mayor Rabu, 1 Oktober 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut