Said Aqil: Vaksinasi COVID-19 Indonesia Sukses

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam hal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Tanah Air. 

Kapolri Dinilai Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Negara, Ini Alasannya

Kiai Said, sudah mendengar dan mendapat laporan mengenai banyaknya masyarakat menerima suntikan antibodi itu agar mencegah penularan virus. Hal itu disampaikanya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, hari ini.

"Kita memberikan apresiasi, bergembira kepada presiden terutama vaksinasi sukses. Indonesia negara kelima kan yang sukses dalam vaksinasi dan mampu mengendalikan penularan COVID-19," kata Said saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Kata Kiai Said, jangkauan vaksinasi juga diapresiasi karena sudah banyak kalangan pesantren mengikuti program akbar Pemerintah itu. Karena program vaksinasi sangat ditunggu- tunggu demi kekebalan tubuh manusia terhadap virus.

"Di luar dugaan saya bahwa vaksinasi masif masuk ke pesantren dan para kiai- kiai," ujarnya.

Aksi Demo Mereda, Kadin Siap Bantu Pemerintah Kembalikan Kepercayaan Investor

Sebelumnya pun diberitakan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut vaksinasi COVID-19 di Indonesia kini berada di urutan kelima dunia. Dia menuturkan dari data terakhir dilaporkan sebanyak 94 juta warga Indonesia sudah menerima dosis vaksin pertama.

“Indonesia ada di ranking kelima dunia. Kita naik satu tingkat karena menyusul Jepang yang ada di kisaran 80-an juta orang,” kata Budi.

Secara keseluruhan, angka suntikan antivirus itu, Indonesia berada di urutan keenam. Sudah 148 juta dosis vaksin COVID diterima masyarakat.

"Dan kita sudah melampaui 2 juta per hari di bulan September ini," ujarnya.

Pakar Hukum Henry Indraguna

Sejumlah Pasal Pada RUU Perampasan Aset Disebut Perlu Diperkuat

Pemerintah dan DPR didorong segera melakukan revisi pada draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025