Aparat Diminta Tindak Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Citarum

Ilustrasi busa limbah di sungai.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pihak aparat hukum secara tegas menindaklanjuti para pelaku di CV PJ yang melakukan pembuangan limbah, ke aliran sungai Citarum yang telah merugikan warga sekitar.

PNM Ajak Nasabah Unggulan #CariTauLangkahBaru Usaha Daur Ulang

"Aparat hukum harus segera mengusut tuntas pembuangan limbah ke sungai Citarum, karena masalah tersebut sangat merugikan warga sekitar. Warga sekitar harus sehat, proses hukum jangan berjalan di tempat, jangan hanya selesai disidik saja tanpa kejelasan," kata Masinton, Jumat, 22 Oktober 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, jangan sampai hak-hak warga tidak terpenuhi. "Hak warga harus terpenuhi, aparat hukum jangan membela kepentingan tertentu yang jelas-jelas telah merugikan warga," katanya.

Limbahnya Rugikan Negara Rp231 Triliun Per Tahun, Yuk Kelola Sampah Makanan di Rumah

Diketahui bahwa pihak CV PJ saat ini dalam penyelidikan oleh pihak aparat hukum, terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Citarum.

Sesuai penelusuran wartawan, dari keterangan warga setempat, bahwa perusahaan CV PJ adalah pembuat obat kimia pengurai limbah.

Inspiratif, Aksi Bersih Limbah Plastik untuk Lingkungan Lebih Baik

Hal yang disesalkan warga adalah mengapa perusahaan pengurai limbah, malah membuang limbah ke sungai Citarum.

"Bagaimana perusahaan yang memproduksi obat kimia pengurai limbah, justru membuang limbah ke sungai Citarum," kata warga.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Diduga dari Limbah Obat-obatan

Pabrik Kertas di Sidoarjo Diduga Cemari Sungai

Ugal-ugalan, Pabrik Kertas di Sidoarjo Diduga Cemari Sungai yang Jadi Bahan Baku PDAM

Sebuah video yang diunggah oleh akun @alekrahmatullah viral di TikTok, memperlihatkan dugaan pencemaran sungai dari pabrik kertas di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024