Gencarkan Berantas Premanisme, Polisi Ungkap Aksi Palak Proyek Hingga Minta Kelola Limbah Beracun
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui jajarannya saat ini tengah menggencarkan pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya di permukiman area bisnis, namun juga kawasan objek vital.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhendri mengatakan sebagaimana amanat Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, pihaknya secara berkala melaksanakan audit perihal sistem manajemen pengamanan di objek vital.
“Inilah yang kita terapkan saat ini di objek vital nasional. Kita melaksanakan audit sistem manajemen pengamanan di objek vital nasional, apakah objek vital nasional tersebut sudah memiliki atau mengimplementasikan sistem tersebut sesuai dengan standar Polri,” ujar Suhendri kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.
Suhendri mengatakan, jika Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) diterapkan pengelola objek vital, aksi premanisme bisa dideteksi sejak awal, sehingga dapat dilakukan pencegahan.
Dia kemudian mengungkapkan adanya praktik premanisme yang berkembang tak hanya berupa pungutan liar dan pemalakan atau pemerasan, namun ada juga yang berupa meminta untuk terlibat mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Belakangan ini juga berkembang, aksinya itu berubah minta proyek, seperti kami pernah diundang oleh Kementerian Perindustrian terkait, ada yang minta ikut mengelola limbah B3 di suatu objek vital nasional,” kata Suhendri.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pengajuan permintaan tersebut tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk mengelola limbah B3.
Adapun perihal pengelolaan limbah mengacu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor 3 Tahun 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Nah, mereka melaksanakan untuk tetap dapat proyek itu, sehingga dari pihak perusahaan melapor ke kita,” kata Suhendri.