Alex Marwata Ungkap Alasan KPK Gelar Raker di Hotel Berbintang di DIY

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja di Hotel Sheraton Mustika, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rapat kerja di hotel bintang lima ini mendapatkan sejumlah kritikan.

Sahroni Kritik OTT Bupati Koltim, Ketua KPK Klaim Penangkapan Sudah Akuntabel

Salah satu yang mengkritik adalah Novel Baswedan. Novel mempertanyakan pilihan KPK yang menggelar rapat kerja di hotel berbintang 5.

Terkait kritikan dari Novel, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun angkat bicara. Alex menjabarkan bahwa anggaran yang digunakan oleh KPK tidak akan melebihi plafon anggaran yang tersedia.

Alasan KPK Panggil Lisa Mariana Guna Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi BJB

Alex menuturkan juga jika rencana rapat kerja ini sudah direncanakan jauh hari yang lalu. "(Rapat kerja di hotel) Bintang 5 kalau tarifnya bintang 3 kenapa tidak. Teman-teman bisa tanya ke pihak hotel berapa KPK membayar untuk kegiatan ini," kata Alex, Kamis, 28 Oktober 2021.

"Kita transparan, terbuka dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Itu (biaya rapat kerja) masih dalam batas-batas plafon anggaran yang kita susun," ujar Alex menambahkan.

Cerita Ketua KPK Tak Mau OTT Bupati Kolaka Timur saat Rakernas NasDem

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Alex menuturkan bahwa tak hanya KPK yang menggelar rapat kerja di luar daerah. Lembaga pemerintahan lain juga, disebut Alex, menggelar rapat kerja di luar daerah.

Terkait kritikan penyelenggaraan rapat kerja di hotel tersebut, Alex mengaku tak ambil pusing. Semua kritikan itu dinilai Alex tergantung sudut pandangnya.

"Kritikan, masukan, apapun tergantung sudut pandang kita. Kalau ada yang mengatakan semua bisa di Jakarta, bisa. Dengan teknologi informasi sekarang bisa. Itu selama ini yang sudah kami lakukan," tutur Alex.

Meski demikian, Alex menjabarkan bahwa ada alasan kenapa rapat kerja yang mengumpulkan semua pejabat struktural tak dilakukan di kantor KPK. 

Alex menyebut ada sejumlah hal penting yang dibahas dalam rapat kerja itu, di antaranya menyatukan persepsi antara pimpinan dengan pejabat struktural di KPK.

"Ini salah satu yang kami buat. Kami kumpulkan semua pejabat struktural. Tujuannya untuk membangun kebersamaan, menyatukan persepsi dan visi kami bersama ke depan," kata Alex.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

DPR Pertanyakan Terminologi OTT, Ketua KPK: Penangkapan Ditempat itu Budaya

KPK memandang OTT merupakan serangkaian tindakan penyelidikan seperti diatur dalam Pasal 102 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025