Gubernur: Ada Perdagangan Manusia di NTT akibat Kemiskinan

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.
Sumber :
  • partainasdem.id

VIVA – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengatakan bahwa permasalahan utama banyaknya kasus perdagangan manusia atau human trafficking di NTT karena kemiskinan.

"Berbicara soal 'human trafficking' atau perdagangan manusia ini diakibatkan oleh banyak penyebab. Salah satu penyebabnya adalah masalah kemiskinan," kata Laiskodat di Kupang, Kamis, 4 November 2021.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan seminar pelatihan media dan pembentukan jejaring jurnalis yang diikuti oleh puluhan wartawan baik dari media cetak, daring, radio dan televisi.

Kegiatan pelatihan dengan tema "Membongkar Kasus Perdagangan Orang di NTT" itu digelar oleh VIVAT Internesional Indonesia dan Migrant Care, Tempo Institute and Mensen Met een Missie yang dimulai pada Kamis hingga Minggu (7/11).

Orang nomor satu di NTT itu mengatakan bahwa saat ini angka kemiskinan di NTT mencapai 20,90 persen atau sekitar 1.168 orang miskin di NTT dari total jumlah warga NTT 5,4 juta jiwa.

"Untuk menangani masalah kemiskinan di Indonesia dan NTT, pemerintah pusat bersama Pemprov NTT telah melakukan berbagai upaya," ujar dia.

Ia juga mengatakan, pemerintah pusat telah membuat kebijakan bagaimana menangani orang miskin. Seperti pemberian bansos, PKH tunai.

Viktor juga mengatakan ada tujuh provinsi yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim dan sedang ditangani yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, Papua Barat, Maluku, NTT dan provinsi ini menjadi contoh penanganan untuk menangani kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Eks Kapolres Ngada Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak Pekan Depan

"Khusus di NTT ada 5 kabupaten yakni Rote Ndao, Manggarai Timur, Sumba Timur, Sumba Tengah dan TTS," kata Laiskodat.

Viktor juga mengapresiasi Vivat dan Zero human trafficking yang ingin menghapus kasus perdagangan di NTT dan pemerintah provinsi NTT ujar dia akan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya.

Di Bandung, Muhaimin Bicara 3 Pilar Penting yang jadi Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Sementara itu Direktur VIVAT Internasional-Indonesia Sr. Genoveva Amaral, SSpS mengatakan, perdagangan orang adalah bentuk transaksional, tindakan yang melanggar harkat dan martabat manusia dan juga adalah tindakan melanggar HAM.

"Pemprov sudah lakukan berbagai tindakan untuk meminimalisir TPPO, Surat Gubernur NTT nomor 357 tahun 2008 dan kebijakan lainnya. Namun belum terlihat efektivitasnya dalam kasus perdagangan manusia di Indonesia dan NTT khususnya," ujar dia.

Cak Imin: Pesantren Punya Peran Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Ia pun berharap agar pelatihan bagi wartawan di NTT itu mampu membantu menginvestigasi berbagai kasus TPPO di NTT. (ant)

https://www.youtube.com/watch?v=BKZJUfw_yA8

Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul

Respons Mensos soal Pengeluaran Rp20.000/Hari jadi Indikator Kemiskinan

Mensos Gus Ipul dukung BPS ubah data indikator kemiskinan

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025