Respons Mensos soal Pengeluaran Rp20.000/Hari jadi Indikator Kemiskinan
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) memperbaiki indikator yang saat digunakan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, perubahan itu juga menjadi tuntutan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Adapun berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan pada Maret 2025 berdasarkan survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan atau sebesar Rp20.305 per hari.
Kemiskinan dan ketimpangan nampak nyata di permukiman di bantaran sungai
- vstory
"BPS sudah menyatakan ya akan menerima masukan-masukan untuk memperbaiki indikator. Saya kira itu satu hal yang positif, dan kita sambut baik. Kita sendiri tentu menjadikan data BPS sebagai referensi, sebagai pedoman," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Kementerian Sosial, lanjut dia, mengikuti keputusan yang diambil oleh BPS terkait rencana memperbaiki indikator-indikator untuk mengukur kesejahteraan tersebut.
Meski demikian, Gus Ipul menyebut jika nantinya ada perubahan, maka itu akan mempengaruhi penilaian terhadap kinerja pemerintah, termasuk kinerja Kementerian Sosial.
Contohnya, kata dia, jika saat ini Kementerian Sosial bekerja dengan pedoman indikator garis kemiskinan sebesar Rp500.000 per kapita per bulan, kemudian nantinya naik menjadi Rp700.000, maka akan ada kondisi yang disebut oleh Saifullah sebagai "gejolak-gejolak statistik".
"Misalnya, kita kerja nih, yang ukurannya Rp500.000, misalnya saja ini, terus tiba-tiba kita lagi kerja dinaikkan jadi Rp700.000 kan. jadi, terus kan kaya kemarin itu, kemiskinan ekstrem itu yang sebelumnya Rp300.000 sekian naik jadi Rp400.000, maka kalau diukur pada waktu yang sama jadi kelihatan naik gitu, padahal yang dinaikkan ukurannya," katanya.
Ilustrasi Miskin
- pexels
Maka itu, Gus Ipul berharap indikator yang lama tetap digunakan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat.
"Kalau nanti dinaikkan, kita harapkan ada dua, tetap yang ukuran lama dan ukuran baru sehingga di sini nanti kelihatan kinerja pemerintah itu. Sebab, kalau kita mengukur hari ini dengan ukuran yang lama, nanti kan akan ada gejolak-gejolak statistik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono melaporkan, garis kemiskinan pada Maret 2025 berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), adalah sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan atau sebesar Rp 20.305 per hari.
Dia menjelaskan, penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan, atau di bawah Rp 20.305 per hari tersebut.
"Yang dinamakan penduduk miskin adalah pada saat pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan Maret 2025 berdasarkan Susenas sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan," kata Ateng dalam konferensi pers, Jumat, 25 Juli 2025.
Dia mengatakan, standar garis kemiskinan pada Maret 2025 versi BPS, yang menentukan bahwa masyarakat miskin adalah yang pengeluarannya hanya Rp 20.305 per hari itu, didasarkan pada standar nasional berdasarkan konsumsinya.
Selain itu, Ateng menjelaskan bahwa karakteristik penduduk miskin juga didasarkan pada tingkat pendidikan, pekerjaan, mata pencaharian antara di kota dan desa, dan sejumlah indikator pengukuran lainnya.