Dua Kreator Video TikTok Diciduk karena Dianggap Langgar Syariat

Tiktok resmi tambah durasi video jadi 5 menit
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan dua pembuat video TikTok yang dinilai melanggar syariat Islam, nilai dan norma di Aceh.

Pengakuan Mengejutkan Azizah Salsha Usai Buat Laporan ke Bareskrim

"Sudah diamankan dua orang, keterlibatan keduanya viral di TikTok, sangat meresahkan dan tidak sesuai dengan syariat Islam, nilai dan norma," kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Ardiansyah di Banda Aceh, Kamis, 4 November 2021.

Ardiansyah mengatakan, video TikTok itu dibuat di dua tempat, yakni kawasan Ulee Lheue dan Taman Sari Banda Aceh, serta juga ada di beberapa daerah lainnya.

TikTok PHK Ratusan Karyawan di Jerman, Tim Penting Ini Banyak yang Digantikan 'Robot'

Kedua orang yang diamankan seorang pria berinisial A dan perempuan berinisial M, mereka diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka diduga melanggar Qanun Syariat Islam dan Qanun Jinayat lewat TikTok," ujarnya.

Mau Raup Cuan dari TikTok? Ini 5 Tips Jitu dari Para Content Creator

Pelanggar syariat di Banda Aceh dihukum cambuk. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/ Dani Randi.

Ardiansyah menyampaikan, terhadap keduanya akan diberikan pembinaan secara intensif dan wajib lapor sebanyak tiga kali dalam sehari. Sementara itu, dalam kasus ini masih ada satu orang yang belum diamankan dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini akan menjadi pelanggaran terakhir, ke depan akan kita tindak. Kita tidak pernah main-main dengan penegakan syariat Islam," kata Ardiansyah.

Dalam kesempatan ini, Ardiansyah menyampaikan, pihaknya tidak melarang warga membuat video TikTok, namun harus disesuaikan dengan aturan dan norma yang berlaku di Aceh. (ant)

Gilland Faiqar Marzuq, pendiri KarimunTravel.co.

Tiktoker Gilland Faiqar Marzuq, dari Konten Wisata hingga Gerakan Jaga Laut Karimun Jawa

Di era media sosial, nama Gilland Faiqar Marzuq mulai mencuri perhatian. Bukan lewat dunia hiburan semata, tapi melalui konten perjalanan yang menggabungkan wisata dan

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025