Muhammadiyah Minta Aturan Seksual Dicabut, Menag Yaqut Bela Nadiem
Rabu, 10 November 2021 - 09:37 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Kementerian Agama.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Lincolin Arsyad selaku ketua dan Muhammad Sayuti sebagai sekretaris pada Senin, 8 November 2021.
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebaiknya mencabut atau melakukan perubahan terhadap Permen Dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” kata Lincolin.

Negara Rebut Kembali 5.209 Hektare Lahan Tambang Ilegal, 39 Perusahaan Kena Semprit
Satgas PKH telah menertibkan lahan tambang ilegal seluas 5.209 hektare yang tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
VIVA.co.id
7 Oktober 2025