Ditangkap Densus, Ustaz Farid Okbah Tersangka Kasus Terorisme

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah bersama Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AO dan FAO," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

Menurut dia, ketiga tersangka teroris ini ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Tersangka Ahmad Zain, ditangkap di rumahnya Selasa pagi, sekira jam 04.39 WIB. Kemudian, tersangka Anung Al-Hamat ditangkap di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi jam 05.00 WIB.

"FAO ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Pondok Melati," ujarnya.

Sebelumnya, penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 ini dibenarkan Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.

"Informasinya begitu yang saya dapatkan, tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," kata Achmad kepada wartawan pada Selasa, 16 November 2021.

Farid diamankan di kediamannya kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan itu disebut Achmad dilakukan subuh tadi. Menurut Achmad, tim Densus juga sudah menggeledah rumah Farid.

Dia menambahkan, Densus 88 menangkap Farid usai menunaikan ibadah salat subuh. Farid sendiri harusnya hari ini bertolak ke Cirebon untuk menghadiri suatu acara.

Dikenal Pintar dan Berprestasi, Pria di Purworejo Ditangkap Densus 88 Terkait Teroris Jaringan JAD

Namun, rencana itu batal karena dia ditangkap Densus. "Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai salat subuh," katanya lagi.

Atasi Kejahatan Terorisme Global, BNPT Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Antar Negara 
Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror Polri

Densus 88 Ungkap Peran Terduga Teroris Penjual Tanaman Hias yang Ditangkap di Bogor

Terduga teroris berinisial Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 18 Juli pukul 05.04 WIB.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025