Polisi Tangkap Pegawai DJKN Pemalsu Surat Lahan BLBI
- VIVA/Muhammad AR
Satgas BLBI sita aset PT Timor milik Tommy Soeharto.
- Dokumentasi Satgas BLBI.
Lanjut Kapolres, Agus sendiri sudah menjalankan aksinya sejak 2014. Di mana kasus ini menjadi pintu awal terbongkarnnya seluruh kasus yang pernah dilakukan Agus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membuatnya sendiri dan dibantu jasa orang lain dengan harga Rp20 juta per surat dan dijual kembali dengan harga miliaran.
Komplotan AS ini berhasil meraup Rp15 miliar dengan rincian uang dari hasil penipuan terhadap pembeli Rp10 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp5 miliar. Pelaku menjualnya ke perorangan dan korporasi.
Saat ini polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu para pelaku yang menerbitkan atau menghasilkan bahan-bahan surat dan sertifikat palsu ini.
"Mudah-mudahan kita terus akan bekerja dari Sat Reskrim sehingga permasalahan-permasalahan pertanahan yang ada di wilayah kita bisa terselesaikan," jelasnya.
