Buat di Penjara, Ini Isi Surat Permohonan Maaf Ferdinand Hutahaean

Pegiat media sosial sekaligus eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean
Sumber :
  • Instagram @ferdinand_hutahaean

VIVA – Ferdinand Hutahaean, tersangka kasus ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) menuliskan surat permohonan maaf kepada rakyat Indonesia atas cuitannya yang membuat gaduh.

Surat itu ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda dan segenap warga Indonesia.

“Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isinya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indoensia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat siapa pun,” kata Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean di Jakarta pada Senin, 17 Januari 2022.

Cuitan Ferdinand Hutaheaen.

Photo :
  • Tangkapan layar Twitter

Berikut isi surat permohonan maaf Ferdinand yang ditulis dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim:

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT. 

PK Setya Novanto Dikabulkan MA, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata. 

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik. 

Ajukan Kasasi, MA Sunat Hukuman Gazalba Saleh jadi 10 Tahun Penjara

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan Terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, DPR: Harusnya Dikejar TPPU

Ferdinand Hutahaean

Vadel Badjideh

Vadel Badjideh Jadi Rajin Ngaji Selama di Penjara, Ngarep Jadi Kiai Usai Keluar Bui

Proses hukum terhadap Vadel Badjideh masih berjalan sampai sekarang. Vadel kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan asusila anak di bawah umur di PN Jaksel.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025