Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Akan Disidang Etik

Petugas medis perlihatkan dosis vaksin COVID-19 Moderna (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Sumatera Utara, sedang menyiapkan sidang etik terhadap oknum dokter dan tim medis yang menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Medan Labuhan.

Ammar Zoni Bakal Nikahi Dokter Usai Bebas dari Penjara?

Ketua IDI Cabang Medan dr Wijaya Juwarna, Minggu, 23 Januari 2022, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil dokter dan tim medis yang terlibat untuk menelusuri kasus suntikan tanpa cairan vaksin itu.

"IDI akan memanggil dokter dan tim medis yang terlibat untuk menelusuri dan mendalami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan pada saat itu. Tentunya dari sisi prinsip dan teknis operasional kedokteran," jelasnya.
 
Ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengikuti vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal (herd immunity) agar terhindar dari penularan COVID-19.

dr Tirta Singgung Dokter yang Suka Pamer Kekayaan: Gak Boleh, Gak Mungkin Bisa!

Petugas kesehatan di Medan vaksinasi kosong kepada Anak SD.

Photo :
  • Instagram @medantau.id

Ia juga meminta para tenaga medis, terutama pada vaksinator untuk bekerja sesuai dengan standar dan mengikuti aturan yang ditentukan. "Bagi sejawat yang bertugas sebagai vaksinator tetaplah bekerja secara profesional," ujarnya.

Jadi Influencer Terkenal, Dokter Tirta Pernah Dijauhi Rekan Sejawat Gegara...

Sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SD disuntik dengan vaksin kosong viral di media sosial (medsos). Kejadian dalam video itu diketahui berada di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, vaksinator yang terlibat dalam kasus itu merupakan dokter berinisial G.

Prof Gayus (Tengah) Saat Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Unkris

Gayus Lumbuun Usul Ada Lembaga Khusus untuk Dokter dan Tenaga Medis yang Terjerat Kasus Hukum

Prof Gayus Lumbuun, menilai perlunya pembentukan lembaga khusus berupa Mahkamah Medik atau Pengadilan Medik di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025