Warna Pelat Nomor Diubah, Polri: Lebih Mudah Terbaca Kamera ETLE
- dok Polri
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan, dari warna hitam menjadi warna putih dan tulisannya menjadi warna hitam.
“Ini tujuannya untuk mendukung pelaksanaan efektifitas ETLE (electronic traffic law enforcement). Alasan pelat dengan dasar putih tulisan hitam itu lebih gampang terbaca oleh kamera, dan efektif dalam penerapan ETLE tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin, 24 Januari 2022.
Menurut dia, pelaksanaan perubahan warna pelat nomor kendaraan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2022. Sedangkan penggunaan chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID) akan efektif diterapkan pada 2023.
“Tujuan chip tersebut sebagai identitas plat nopol yang akan termonitor. Dari chip tersebut, nanti akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor. Data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau aspek penegakan hukum, dapat terdata pelanggaran hukumnya,” ujarnya.
Sementara penggunaan pelat nomor tersebut akan diprioritaskan untuk perpanjangan pelat nomor 5 tahun dan pelat nomor kendaraan baru. “Ini wacananya tahun 2023 (chip khusus), dan perubahan warna pelat nomor tahun 2022,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menjelaskan perubahan nomor polisi bukan hanya pada warna dasar saja, tapi juga pelat nomor tersebut akan dipasangkan chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).
“Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih, dan dipasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID)," kata Yusri Yunus seperti yang disadur dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri pada Senin, 24 Januari 2021.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjrn Yusri Yunus
- ANTARA
Menurut dia, pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Awalnya, kata dia, pihaknya akan melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat terlebih untuk para pemilik kendaraan pribadi.
"Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," ujarnya.
Yusri Yunus mengatakan, perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi tersebut bertujuan supaya kamera ELTE dapat menangkap angka pelat nomor secara lebih jelas. Hal ini juga tercantum dalam peraturan.