23 Warga Desa Wadas Ditangkap, Wakapolda Jateng: Kenapa Bawa Sajam?

Polisi mengamankan senjata tajam dari demo warga Desa Wadas Purworejo
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kericuhan terjadi saat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, untuk proyek pembangunan Bendungan Bener. Di sisi lain, warga yang menolak menggelar aksi dan berujung ricuh hingga akhirnya puluhan orang diamankan petugas.

Miris! 1.747 Pelaku Kerusuhan Demo di Jateng Mayoritas Anak-anak

Seperti diketahui, pelaksanaan proses pengukuran tanah oleh BPN diawali dengan pembagian petugas yang dibagi menjadi 10 tim. Sebanyak 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas dengan cakupan luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 ha.

Proses pengukuran lahan oleh BPN mulanya berjalan lancar. Namun, karena ada warga yang menolak pengukuran dan menggelar aksi hingga berujung ricuh diduga karena ada beberapa provokasi dari warga.

Mahasiswa Unnes Tewas Usai Diantar Brimob ke RS, Begini Penjelasan Polda Jateng

Nampak Ppolisi mengepung warga yang sedang istighasah di masjid. Polisi merazia warga yang akhirnya memicu kericuhan karena ada yang kedapatan membawa senjata tajam. Karena melawan, petugas pun akhirnya mengamankan yang bersangkutan. 

Tak hanya itu, puluhan orang yang dianggap sebagai provokator pun ikut diangkut ke Mapolres Purworejo. Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno pun angkat bicara soal penangkapan sejumlah orang terkait kericuhan di Desa Wadas. 

Polda Jateng Pastikan Mahasiswa Unnes Tewas Akibat Kecelakaan

"Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam diamankan untuk digali keterangannya untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini dengan membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno Aji, Selasa, 8 Februari 2022.

Abiyoso menambahkan hingga saat ini belum bisa memastikan apakah yang diamankan tersebut semuanya merupakan warga Desa Wadas. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum diketahui, dari hasil pendalaman penyelidikan baru bisa kita sampaikan," imbuhnya.

Rencananya, pengukuran akan dilakukan selama 3 hari sejak hari ini. Adapun jumlah bidang yang diukur sekitar 450 bidang. Pihak BPN membagi 10 tim dalam setiap proses pengukuran.

Sebelumnya, ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo mendampingi tim BPN setempat untuk melakukan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya