Langkah Kemenkumham Yogyakarta Pasca Temuan Kekerasan Napi di Lapas
- ANTARA/Luqman Hakim
"Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan," kata Gusti Ayu.
Dalam kesempatan ini Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM.
Gusti Ayu juga menambahkan, bawah Lapas Narkotika lapas Yogyakarta termasuk kategori bersinar, bersih narkoba yang dicangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta Ramdani Boy mengatakan sebagai pejabat baru dia berharap tidak ada lagi tindakan serupa di masa datang.
"Di Lapas ini saya mengemban misi humanis dan menghilangkan kekerasan, tapi tetap ada aturan. Penegakkan aturan tetap jalan," kata Boy.
Boy mengungkapkan, pasca-temuan kekerasan itu, Lapas IIA Narkotika Yogyakarta kehilangan kesempatan mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Tahun ini mereka kembali merintis upaya meraih predikat itu.
Pembinaan WBP, kata Boy, mengacu pada tata tertib Permen (Peraturan Menteri) yang memuat secara detil aturan, mulai pendekatan humanis sampai penindakan jika melakukan pelanggaran.
“Pasca kejadian tersebut kita laksanakan deklarasi janji kinerja yang perlakuan terhadap WBP tidak ada kekerasan fisik, humanis dan menjunjung tunggi HAM para WBP,” katanya.
Baca juga: Dugaan Penyiksaan di Lapas Yogyakarta: Dicambuk hingga Makan Muntahan
