Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sumut Terancam 2 Tahun Penjara

Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • ANTARA/Munawar

VIVA – Enam tersangka kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang mengakibatkan 12 orang warga meninggal dunia terancam dua tahun penjara.

Anggota Brimob Polda Riau Gugur usai Padamkan Kathutla di Rokan Hilir

"Tersangka melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Junto Pasal 38 Subsider Pasal 39 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Direktur Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat, 20 Mei 2022.

Tatan menyebutkan, enam tersangka ini merupakan hasil penyidikan dua laporan polisi. Kegiatan penambangan emas ilegal ini mengakibatkan 12 warga Madina di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina pada 28 April 2022 meninggal dunia.

Trump Akan Pasang Tarif hingga 250 Persen untuk Produk Farmasi

Ilustrasi tambang emas ilegal.

Photo :
  • Istimewa.

"Keenam tersangka itu yakni empat orang berasal dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dan dua orang warga Sumatera Barat," ucapnya.

NASA Berencana Bangun Reaktor Nuklir di Bulan

Ia menjelaskan, awalnya ada 14 wanita yang masuk ke dalam lubang yang sudah digali untuk mencari butiran emas dengan menggunakan tembilang.

"Namun secara tiba-tiba ada bagian tebing yang longsor, sehingga menimbun orang yang masuk ke dalam lobang. Dalam kejadian itu, dua orang selamat dan 12 orang penambang meninggal dunia," ucap Direktur Krimsus Polda Sumut. (Antara)

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

Terdakwa didakwa memalsukan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025