Begini Cara Tahallul Bagi Orang Gundul

Sejumlah umat berdoa di atas Bukit Marwah usai melakukan sai di Masjidil Haram, Mekkah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA – Tahallul merupakan salah satu rukun haji yang secara harfiah artinya dihalalkan. Dalam haji dan umrah maksudnya adalah diperbolehkannya jamaah haji dari larangan atau pantangan ihram. Tahallul disimbolkan dengan mencukur minimal 3 helai rambut.

img_title Massa Demo Kementerian Haji Umroh, Ternyata Ini Penyebabnya

Adapun tata cara menggunting (memotong) rambut adalah, jemaah laki-laki memotong rambut kepala atau mencukur gundul. Rasulullah mendoakan rahmat dan ampunan tiga kali bagi yang mencukur gundul dan sekali bagi yang memendekkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika mencukur gundul, jemaah pria bisa memulainya dari separuh kepala bagian kanan kemudian separuh bagian kiri. Sementara jemaah perempuan hanya memotong rambut kepala dengan cara mengumpulkan rambutnya kemudian memotongnya sebatas ujung jari

img_title Rania Almutamayizah Dorong Inovasi Perjalanan Ibadah

Namun bagaimana dengan jemaah pria yang tidak memiliki rambut atau gundul dan hendak melakukan tahallul? Bagi jemaah yang tidak memiliki rambut kepala, disunatkan untuk menempelkan dan menggerakkan alat cukur 
di kepala.

Bimbingan Teknis Petugas Haji Indonesia

Photo :
  • VIVA / Zaky Al Yamani

img_title Garuda Indonesia Catat Kinerja OTP Penerbangan Haji Terbaik dalam 3 Tahun Terakhir pada 2025

"Gunting cukup diputar di atas kepala sambil membaca doa," kata dosen Fakultas Dakwah Konsentrasi Haji dan Umroh UIN Jakarta, Ahmad Kartono saat mengisi materi bimbingan teknis PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis 16 Juni 2022.

"Dan yang perlu diingat, mencukur rambut kepala tidak boleh digantikan dengan mencukur rambut lain, misalnya kumis atau rambut yang lain," lanjutnya. 

Ulama sendiri memiliki perbedaan pendapat terkait masalah ini. Menurut Madzhab Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah, tidak wajib, hanya sebatas sunnah dengan cara melintaskan alat cukur di atas kepalanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan menurut Madzhab Malikiyah adalah Wajib, dengan cara yang sama sebagaimana yang telah disebutkan. Sehingga apabila tidak dilakukan, maka wajib membayar fidyah (denda).

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.

Antrean Haji Nasional Mau Diatur Sekitar 26-27 tahun

Selama ini alokasi kuota haji antarprovinsi dianggap dilakukan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut