Wamenkumham Lantik Ikke Nurjanah-Marcell Siahaan Jadi Komisioner LMKN

Wamenkumham lantik komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward
Omar Sharif Hiariej melantik 10 (sepuluh) anggota komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025 di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin 20 Juni 2022. 

Wamendagri Bertugas Sesuai Zona Waktu, Ketua DPD: Pemerataan Pembangunan di Daerah

“Penggantian komisioner LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait pada hari ini adalah melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2022 yang berlandaskan kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk dilakukan perubahan pengelolaan royalti bidang musik dan lagu, yang mewakili pemilik Hak,” kata Edward di lokasi. 

Wamekumham Edward Omar Sharif Hiariej

Photo :
  • Youtube

Hasil Survei ISC Tunjukan Publik Puas Kinerja Kabinet Merah Putih, 3 Menteri Punya Peran Krusial

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 9Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik terdapat pokok-pokok perubahan antara lain, mencakup perubahan kedudukan dan pemilihan komisioner LMKN Pencipta dan LMKN pemilik Hak Terkait. 

Ia menambahkam, esensi penting dari implementasi regulasi tersebut adalah peningkatan kualitas pengelolaan royalti bidang musik/lagu, yang diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pencipta, pemegang hak cipta. 

Sejumlah Menteri Sambangi Rumah Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

Kemudian, pemilik hak terkait dengan mekanisme penaikan royalti dari pengguna secara profesional, akuntabel, dan transparan. "Sehingga seluruh hasil karya dan kreativitas masyarakat dapat terlindungi dan mendorong pelaku industri kreatif untuk terus berkarya dengan lebih baik lagi," tuturnya.

Kepada komisioner LKMN yang telah terpilih periode 2022-2025, ia juga turut mengucapkan selamat bertugas semoga program-program LKMN yang telah baik dapat dilanjutkan, bahkan ditingkatkan secara pasti, profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif sebagaimana tata nilai Kemenkumham. 

“Susunan komisioner LMKN ini, masing-masing komisioner LMKN Pencipta berjumlah 5 (lima) orang dan komisoner LMKN pemilik hak terkait berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur yang mewakili pemerintah, perwakilan LMK Pencipta dan perwakilan LMK hak terkait, serta perwakilan dari Pencipta dan Pemilik Hak Terkait,” ujar Eddy. 

Ia menjelaskan, bahwa penentuan perwakilan LMK Pencipta dan LMK Hak Terkait, serta perwakilan Pencipta dan Perwakilan Pemilik Hak Terkait adalah berdasarkan kesepakatan antara LMK-LMK yang dibuktikan dengan berita acara rapat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya