Mengenal Miqat untuk Jemaah Haji Indonesia
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Sebagai jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekah, ada berbagai hal yang perlu kalian ketahui. Seperti salah satunya adalah miqat. Penting rasanya bagi para jemaah haji 2022 ini untuk mengetahui lebih dulu tentang miqat.
Melansir dari buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat sendiri merupakan sebuah tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai ibadah haji ataupun umrah.
Di mana setelah para jemaah haji dari miqat, mereka langsung menuju ke Baitullah untuk melakukan ihram sekaligus memulai niatnya. Melansir dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), miqat ternyata dibedakan atas dua macam, diantaranya adalah miqat Zamani atau batas waktu, dan miqat Makani atau batas letak tanah, peta atau letak geografis.
Adapun miqat untuk jamaah haji Indonesia, penjelasannya seperti yang akan kami ulas berikut ini.
Para jemaah haji Indonesia tahun 2022 ini rupanya terdapat dua gelombang keberangkatan dengan waktu yang pastinya berbeda-beda. Dimana untuk gelombang pertama sendiri tiba di Madinah, yang kemudian langsung berangkat menuju Mekah.
Berbeda dengan gelombang kedua, para jemaah haji dari Indonesia langsung ditujukan ke Mekah bukan lagi ke Madinah. Tidak hanya memiliki perbedaan masalah tempat dan waktu, ada beberap perbedaan lainnya dalam pelaksaan miqat pada gelombang pertama dan kedua.
Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.
- MCH / Zaky Al Yamani
Nah berikut ini akan kami jelaskan perbedaan miqat untuk jemaah haji Indonesia gelombang pertama maupun gelombang kedua.
Zulhulaifah (Bir Ali) - Gelombang I
Untuk para jemaah haji Indonesia gelombang pertama itu lebih dulu menuju Madinah. Miqat di Madinah sendiri merupakan miqat penduduk Madinah atau Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 11 kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah.
Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat miqat, berdasarkan hadis yang berbunyi sebagai berikut ini
“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Bukhari & Muslim).
Di mana sesampainya di Bir Ali, para jemaah haji Indonesia akan turun sesuai urutan bis dan kemudian langsung diarahkan ke pintu bagi masing-masing jamaah haji laki-laki dan perempuan untuk berwudhu. Di sana mereka akan melaksanakan sholat sunah dua rakaat.