Jenderal Andika Perintahkan Kasus Kematian Sertu Bayu Diusut Ulang
- YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa
VIVA Nasional – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyelidikan kasus kematian anggota TNI asal Solo yang berdinas di Papua, Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali. Perintah Jenderal Andika ini menyusul pengaduan dari ibu korban yang menilai ada kejanggalan dari kematian Sertu Bayu di Timika, Papua.
Pihak keluarga meyakini Sertu Bayu tewas dianiaya seniornya, bukan karena terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," kata Jenderal Andika Perkasa dikutip Antara, Senin, 25 Juli 2022.
Menurut Andika, dibukanya kembali kasus tersebut untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman. "Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.
VIVA Militer: Mayjen TNI Mohamad Hasan lepas Yonif RK 113/Jaya Sakti ke Papua
- Instagram/@kodam_im
Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.
"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," ungkapnya.
Dia mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama. Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.
Sebelumnya, seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, bernama Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Timika, Papua, beberapa waktu lalu.
Sri Rejeki di Solo kala itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, agar kasus anaknya tersebut dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya.
"Para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kalau bisa ya dipecat karena sudah bisa merusak tatanan TNI dan juga membahayakan masyarakat sipil karena orang seperti ini kejam, ya," kata wanita berusia 50 tahun ini.
Informasi mengenai meninggalnya sang anak diterima pada 8 November 2021. Ia menerima informasi tersebut dari salah satu komandan anaknya yang ada di Solo.
"Hari Senin dikabari anak saya meninggal. Kabar dari komandan di Solo, katanya sakit, tapi saya nggak percaya. Wong Sabtu masih baik-baik saja, kok tiba-tiba Senin dikabari kalau anak saya meninggal," katanya.