Panglima TNI Ngaku Jarang Pakai ‘Tot Tot Wuk Wuk’: Mengganggu!
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penggunaan sirene dan strobo, atau yang kerap dijuluki masyarakat sebagai “Tot Tot Wuk Wuk”, harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia mengaku telah mengingatkan Polisi Militer (POM) agar penggunaan alat tersebut tidak sembarangan dan hanya dipakai sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat menghadiri TNI Fair 2025 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu 21 Agustus 2025. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo perlu menjadi perhatian serius aparat.
“Saya juga menyampaikan kepada POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau kondisi jalan kosong lalu dibunyikan, itu tidak etis. Tapi kalau untuk VVIP yang memang memerlukan pengawalan, ada aturannya,” kata Agus, dikutip dari Antara.
Agus mengungkapkan bahwa ia sendiri tidak nyaman dan merasa terganggu bila dikawal dengan sirene dan strobo di jalan raya. Karena itu, ia melarang pengawalnya menggunakan strobo selama perjalanan.
“Saya ingin nyaman juga. Kalau saya jarang pakai strobo. Kalau lampu merah, ya saya berhenti. KSAD dan pejabat lain juga berhenti,” ujarnya.
Jenderal Bintang 4 itu menegaskan bahwa penggunaan strobo dan sirene hanya bisa dilakukan jika ada situasi mendesak atau urgensi yang benar-benar membutuhkan kecepatan mobilitas.
“Saya sampaikan ke satuan saya, ikuti aturan. Kalau memang urgent, baru kita gunakan,” tambahnya.
Sebagai informasi. Belakangan, penggunaan sirene dan strobo oleh kendaraan pejabat ramai menuai kritik di media sosial hingga muncul gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’.
Masyarakat mengeluhkan praktik tersebut karena dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Bahkan, sejumlah pemilik kendaraan pribadi menempelkan stiker protes sebagai bentuk penolakan terhadap kebiasaan itu.
Warga Ramai-Ramai Pasang Stiker Stop Tot Tot Wuk Wuk di Mobil dan Motor
- X/adekmht
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, juga merespons keluhan tersebut. Ia menyatakan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya kini dibekukan sementara. Meski demikian, pengawalan terhadap pejabat tetap berjalan, hanya saja sirene dan rotator tidak lagi menjadi prioritas.
“Pengawalan tetap bisa dilakukan, tetapi penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau tidak ada prioritas mendesak, sebaiknya tidak digunakan,” ujar Agus Suryonugroho.
Aturan Baru dalam Penyusunan
Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan serta merespons keresahan masyarakat yang merasa terganggu.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penggunaan sirene dan strobo benar-benar sesuai kebutuhan, bukan sekadar atribut pengawalan yang justru mengurangi kenyamanan dan keselamatan di jalan raya.