Surya Darmadi Dilarikan ke RS Adhyaksa

Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi dilarikan ke Rumah Sakit (RS) pada saat pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 10.00 WIB pagi tadi. 

img_title Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Surya Darmadi dibawa ke RS atas rekomendasi dari dokter yang memeriksa dirinya di Kejagung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya (dibawa ke RS), barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa Dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger," kata Ketut saat dikonfirmasi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022. 

img_title Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok

Surya Darmadi, Pemeriksaan Pertama di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketut mengatakan, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dihentikan sementara. Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung selama 3 jam. 

img_title Pengamat: Pengadaan Chromebook Sudah Sesuai Aturan, Tapi...

"Ya benar (telah diperiksa selama 3 jam). Dihentikan sementara (pemeriksaan Surya Darmadi) untuk kepentingan pemeriksaan medis," ucap Ketut. 

Pihak medis, kata Ketut, masih dalam pengecekan terkait kondisi yang Surya Darmadi, kemungkinan penyakit jantung yang dialami pemilik PT Duta Palma Group tersebut. 

"Ya benar masih kita lakukan pengecekan medis ya," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis, melanjutkan pemeriksaan Surya Darmadi tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun.

Surya Darmadi, Pemeriksaan Pertama di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan Surya Darmadi diperiksa Kamis, pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00 WIB," kata Ketut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan tersebut, Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mendampingi kliennya. Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun.

"Iya saya dampingi beliau (Surya Darmadi) hari ini dalam pemeriksaan di Kejagung," ujar Juniver saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 Agustus 2022
 
Tersangka Surya Darmadi resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah menyerahkan diri pada Senin (15/8) dan dijemput Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta usai mendarat dari Taiwan.
 

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (tengah)

Eks Menag Yaqut Gugat KPK, Sidang Perdana 24 Februari

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut