Cegah Polarisasi di Pemilu, Kemenag Sosialisasikan Aplikasi UstadzKita
- Dok. Kemenag.
“Polarisasi sendiri berasal dari kata polar yang berarti kutub, artinya persoalan ini sangat rentan membuat masyarakat terpecah belah. Inilah fungsi dari Majelis Dai Kebangsaan dan aplikasi UstadzKita, agar syiar agama clear dari kepentingan apapun, apalagi menjadikan agama sebagai instrumen politik,” kata Kamaruddin.
Gedung Kemenag RI.
- vivanews/Andry Daud
Polarisasi Ancam Persatuan Umat
Kamaruddin menilai wajar jika publik mengkhawatirkan polarisasi yang termanifestasikan baik di dunia nyata maupun maya, sehingga saling adu argumen, saling kritik bahkan saling hujat sudah menjadi hal yang biasa terjadi, bahkan tak jarang dalam ceramah-ceramah.
“Kita harus ingat, polarisasi ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan umat, bangsa dan negara jika polarisasi ini dibiarkan, apalagi terus berkembang hingga melewati batas-batas toleransi dan konstitusi yang merupakan komitmen serta kesepakatan segenap bangsa ini,” tutur Kamaruddin.
“Jangan lupa, persatuan, kesatuan dan larangan berpecah-belah adalah prinsip yang agung dalam ajaran agama Islam. Allah SWT menyampaikan firman-Nya dalam Q.S. Ali Imron ayat 103,” katanya.
Sementara itu, salah seorang jemaah Masjid Cut Meutia, Furqan Raka, menilai program Majelis Dai Kebangsaan dan aplikasi UstadzKita yang diprakarsai Ditjen Bimas Islam Kemenag, sangat membantu masyarakat untuk menemukan dai atau penceramah yang tepat dan tidak terkontaminasi politik atau paham paham tertentu.
Furqan mengaku sering kali mendengar dai atau penceramah yang menyelipkan pesen pesan politik bahkan ujaran kebencian yang seyogyanya tidak dilakukan dalam kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
"Majelis Dai Kebangsaan dan UstadzKita sangat baik sebagai panduan bagi masyarakat untuk menemukan ustadz sebenarnya, bukan Ustadz KW alias politisi berkedok ustadz, yang kian marak jelang pesta demokrasi rakyat Pemilu 2024," kata Furqan.
