Beruang Madu Masuki Pemukiman, Acak-acak Rumah Warga

Salah seorang warga menunjukan bekas cakaran diduga Beruang Madu di rumahnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA Nasional – Masyarakat Kelurahan Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara Pagar Alam, Sumatera Selatan, dibuat resah oleh kemunculan Beruang Madu. Hewan mamalia ini tidak hanya memasuki pemukiman bahkan hingga ke dalam rumah.

Prabowo Resmikan Akad Massal 26 Ribu Rumah Subsidi di Cileungsi

Beruang Madu menjadi 'tamu tak diundang' dan mengacak-acak rumah Midaris, Ketua RT 02 RW 01, Desa Sukarami, Kelurahan Muara Siban. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 September 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Midaris, pada saat kejadian, rumah pribadi miliknya sedang dalam keadaan kosong. Kemudian mendapat informasi dari tetangga bahwa bagian dapur rumah miliknya mengalami kerusakan.

Dansat Brimob Polda Sumsel Klarifikasi, Tak Ada Keterlibatan TNI Bakar Gedung DPRD dan Ditlantas

Beruang madu (Helarctos malayanus)

Photo :
  • Antara/ Lintang Nusa

"Banyak bekas cakaran di dinding kayu. Selain merusak bagian dapur, beruang tersebut juga mengambil gula dan merusak gudang untuk mencari semut," ujar Midaris, Rabu, 28 September 2022.

Puluhan Negara Kutuk Rencana Israel Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat

Midaris meyakini jika perusak rumahnya ini memang Beruang Madu. Sebab, sebelum peristiwa perusakan ini ada warga yang melihat kawanan Beruang Madu memasuki pemukiman penduduk.

"Diperkirakan ada tiga ekor Beruang. Kita berharap jika memang Beruang tersebut tidak masuk dalam perangkap, setidaknya menjauh dari permukiman sehingga tidak lagi meresahkan warga sekitar," ujarnya.

Warga melihat bekas jejak beruang madu.

Photo :
  • Dok. BKSDA Solok/Andri Mardiansyah

Bhabinkambtibmas Polsek Dempo Utara, Bripka Sutikno, membenarkan adanya teror Beruang Madu yang membuat resah warga Muara Siban.

Sebagai upaya antisipasi, jajaran Polsek Dempo Utara dibantu warga sekitar sudah memasang perangkap terhadap kawanan beruang tersebut.

"Kita mengimbau agar warga tidak panik dengan hal ini dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dari ancaman beruang," ujarnya.


 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK, Bakal Revisi UU Tapera

Supratman menegaskan pemerintah bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 mengenai UU Tapera

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025