Kompol Baiquni Salin CCTV Vital Pembunuhan Brigadir J

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kompol Baiquni Wibowo telah menyalin sebuah rekaman yang disebut vital dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pernyataan tersebut diketahui melalui dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Rabu 19 Oktober 2022.

Pada saat itu, mulanya Kompol Baiquni disebut telah dihubungi oleh Kompol Chuck Putranto untuk datang ke Rumah Dinas Ferdy Sambo pada Selasa 12 Juli 2022. Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, Chuck langsung bertemu dengan Baiquni di rumah dinas Ferdy Sambo dengan maksud agar Baiquni menyalin dan melihat isi DVR CCTV yang telah diambil sebelumnya.

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Setelah keduanya bertemu, saksi Chuck Putranto menyampaikan 'Beg tolong copy dan lihat isinya' dan oleh terdakwa Baiquni Wibowo menjawab 'Enggak apa-apa nih?'," ujar JPU.

Kemudian, Chuck meyakinkan Baiquni untuk tetap menjalankan tugas yang telah diperintah Ferdy Sambo. 

Chuck juga bercerita sebelumnya telah dipanggil dan dimarahi karena tidak menjalankan perintah Sambo.

"Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi," kata JPU.

Rekaman CCTV Ungkap Momen Misterius Arya Daru di Rooftop Gedung Kemlu sebelum Tewas

Setelah itu, Chuck langsung memberikan kunci mobil Baiquni dengan maksud agar Baiquni mengambil DVR CCTV yang sudah disimpan sebelumnya. Usai mendapatkan DVR CCTV, Baiquni kemudian kembali ke kantor Staf Pribadi Kadiv Propam untuk menjalankan perintah tersebut.

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Aksi Mengejutkan Nikita Mirzani di Persidangan: Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys

Kemudian, Jaksa mengatakan bahwa Baiquni langsung mencari data rekaman dalam rentang waktu pukul 16.00-18.00 WIB pada CCTV Pos Satpam yang menghadap ke Rumah Dinas Sambo.

Baiquni kemudian menyimpan kembali salinan rekaman CCTV tersebut kedalam flashdisk warna merah hitam. Selanjutnya, Baiquni kembali lagi menuju Rumah Dinas sembari membawa flashdisk tersebut dan laptop Microsoft Surface yang digunakan untuk memindahkan data.

Zulkarnaen Tony Tersandung Kasus Judol, Dituntut 9 Tahun Penjara Karena Banyak Ngeles!


Jaksa mengatakan, Baiquni langsung memberi tahu bahwa data CCTV tersebut telah disalin dan menyerahkannya kepada Chuck yang saat itu sedang bersama AKBP Arif Rachman Arifin dan AKBP Ridwan Soplanit.

"Kemudian terdakwa Baiquni Wibowo menyampaikan kepada saksi Chuck Putranto 'nih udah copy-annya CCTV'," tutur JPU.
 

Tangkapan layar CCTV rekam penjaga kos Diplomat Kemlu mondar-mandir

Polisi Beberkan Fakta di Balik Perubahan Arah CCTV Kos Diplomat Kemlu Arya Daru: Mereka Menggeser Kamera untuk…

Polisi ungkap alasan perubahan sudut CCTV di kasus kematian diplomat Arya Daru. Tak ada pemotongan video dan DNA korban jadi satu-satunya yang ditemukan di TKP.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025