Brigjen Hendra Keberatan Kesaksian Acay soal Perintah Screening CCTV

Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Pemeriksaan Saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa obstruction of justice di kasus kematian Brigadir Yosua, yaitu Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Adi Purnama menyampaikan keberatan atas keterangan Ari Cahya alias Acay dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi

Acay menjadi saksi dalam sidang lanjutan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria pada Kamis 27 Oktober 2022 hari ini. 

Ketua Majelis Hakim menanyakan terlebih dahulu kepada Hendra Kurniawan. Kemudian, Hendra menyampaikan keberatan atas keterangan saksi Acay soal perintah untuk melakukan screening CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dulu Sebar Skenario Palsu di Kasus Sambo, Kini Brigjen Budhi Herdi Masuk Tim Reformasi Polri

"Di tanggal 9 itu menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan screening itu, saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silahkan berkoordinasi dengan Kombes Agus," kata Hendra dalam ruang sidang di PN Jaksel, Kamis 27 Oktober 2022.

Mantan Kanit Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya alias Acay bersaksi di persidangan

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Wawan Kabur usai Bunuh Keluarga Mantan Istri, Kini Ditemukan Tewas di Hutan

"Kalau dikoordinasikan berarti kan sudah ada perintah itu sudah jelas. Perintah yang saya jelaskan tadi bahwa udah dilaksanakan belum perintah pak FS," sambungnya.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim masih kembali bertanya kepada Agus Nur Patria apakah ada keberatan atas keterangan Acay sebelumnya. Agus juga menjawab ada keberatan keterangan Acay soal perintah screening CCTV.

"Masalah telfon itu perintah pak Hendra ke Acay sudah jelas, maka waktu handphone diserahkan ke kami, Acay itu saya cuma menyatakan, 'Cay perintahnya sudah jelas belum?' Dan saksi mengatakan 'siap sudah bang nanti ada anggota kami berkoordinasi',' kata Agus.

Kendati demikian, Acay tetap dengan keterangannya yang sudah disampaikan didepan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay menegaskan tidak ada percakapan antara dirinya dengan Hendra yang membahas permintaan Ferdy Sambo terkait CCTV. 

Hal itu dikatakan Acay saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengonfirmasi percakapan antara dirinya dengan terdakwa Hendra pada Sabtu, 9 Juli 2022 lalu.

Acay mulanya menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari Agus Nurpatria saat dirinya berada di Bali pada 9 Juli 2022. Saat itu, sambungan telepon diserahkan Agus ke Hendra Kurniawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya